BANTAHAN TERHADAP AJARAN SYI’AH IMAMIAH

BANTAHAN TERHADAP AJARAN SYI’AH IMAMIAH

Jika kita termasuk orang yang tidak setuju dengan doktrin-doktrin yang dikembangkan Syi’ah, maka konsekuensinya kita harus berani memberikan bantahan yang disertai dengan alassannya. Namun karena segala keterbatasan yang ada pada penulis, maka hanya beberapa doktrin saja yang akan penulis sanggah.

1. Bantahan terhadap doktrin bahwa Ali telah ditunjuk sebagai pengganti Nabi secara tekstual.

Permasalahan imamah memang adalah permasalahn yang menyangkut umat, namun penulis berpendapat hal tersebut bukan berarti membenarkan pendapat bahwa imam harus diturunkan secara turun-temurun kepada keluarga Nabi termasuk Ali, apalagi berdalih kalau hal itu merupakan keputusan lansung secara tektual dari Rasul. Alasannya adalah;

Keterangan yang dijadikan hujah sebagai bukti tekstual pengukuhan Ali untuk menggatikan Rasul, yaitu:

من كنت مولاه فعلي مولاه، اللهم وال من والاه، وعاد من عاداه، وانصر من نصره، واخذل من خذله، وأدر الحق معه حيث دار، ألا هل بلغت، ثلاثا.فادعت الإمامية أن هذا نص صريح.

Rasul bersabda: “Barang siapa di antara kamu yang merasa bahwa aku adalah pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya. Semoga Allah melindungi orang yang melindungi Ali dan menjadi musuh orang-orang yang memusuhinya. Semoga Dia menolong orang-orang yang menolong Ali serta meninggalkan orang-orang yang meninggalkanya. Semoga kebenaran bersamanya kemana pun dia pergi. Demikan telah saya sampaikan amanat ini”. Hal tersebut diulang sampai tiga kali, sehingga menurut golongan Imamiyah, hal itu merupakan penujukkan yang jelas terhadap Ali.

Hadis itu bukan penunjukkan Ali sebagai pengganti Rasul, melainkah penegasan bahwa orang yang mentaati Nabi, dia juga harus menghormati Ali. Hal itu berlaku juga untuk sahabat yang yang lain. Sebuha kaidah mengatakan:

العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب

“ suatu hukum diambil dengan memperhatikan keumuman lafadznya, bukan kekhusuan sebab terjadinya”

2. Bantahan terhadap Taqiyah

Taqiyah adalah menyembunyikan kebenaran dan menutupi keyakinannya, serta menyem-bunyikannya dari orang-orang yang berbeda dengan mereka dan tidakmenampakkannya kepada orang lain karena dikhawatirkanakan berbahaya terhadap aqidah dan dunianya."Ringkasnya, taqiyah adalah berdusta untuk menjaga rahasia.

Melihat definisi di atas jelas rasanya bahwa Taqiyah adalah salahsatu bentuk kemunafikan, padahal Allah telah menegaskan kepada kita semua:


“Orang-orang Badwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan: "Harta dan keluarga Kami telah merintangi Kami, Maka mohonkanlah ampunan untuk kami"; mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah : "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudharatan bagimu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu. sebenarnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (al-Fath: 11)

3. Bantahan terhadap Ishmah

ishmah di kalangan syiah maksudnya adalah seorang imam terjagadari perbuatan dosa baik yang kecil maupun yang besar, tidakmenyimpang dan tidak salah dalam menjawab pertanyaan, tidak lalai,tidak lupa dan tidak bersenang-senang dengan dunia.

Memang Rasul dan Nabi Allah (terutama Nabi Muhammad saw) itu dima’shum, tetapi bukan berati benar-benar tidak pernah melakukan sedikit kesalahanpun. Mari kita telaah firman Allah tentang Nabi Adam a.s:

“Dan Sesungguhnya telah Kami perintahkan[1] kepada Adam dahulu, Maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat.” (QS. Thaha: 115)

Dan ingat pula nasehat yang ditujukan kepada Nabi saw:

“Semoga Allah mema'afkanmu. mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?” (QS.al-Taubah:43)

Jadi, jika para Nabi dan Rasul Allah saja pernah melakukan kesalahan, apalagi dluar golongan para Rasul, termasuk para imam Syi’ah.

Tapi baiklah, jika kita menganggap bahwa ma’shumnya para nabi berarti tidak pernah berbuat sedikit kesalahanpun, maka tidak mesti kema’shuman itu dapat secara otomatis diwariskan kepada keturunannya. Sebab Nabi Nuh a.s pun tidak mampu memberikan hidayah kepada anaknya Kan’an.

4. Bantahan terhadap kebolehan nikah mut’ah

Nikah mut’ah memang pernah dibolehkan pada awal Islam untuk kebutuhan dan darurat waktu itu kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengharamkannya untuk selama-lamanya hingga hari Kiamat. Beliau malah mengharamkan dua kali, pertama pada waktu Perang Khaibar tahun 7 H, dan yang kedua pada Fathu Makkah, tahun 8 H. Mereka [Syi’ah sendiri] meriwayatkan bahwa Ali berkata, "Rasullullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengharamkan pada Perang Khaibar daging himar jinak dan nikah mut'ah." (At-Tahdzif Juz II/186) Riwayat inipun terdapat dalam sahih Bukhari. Maka semakin jelas tentang agama mereka yang dibangun atas dasar rekayasa, ucapan mereka bertentangan satu sama lain. (http://anshorussunnah.cjb.net/)

5. Bantahan terhadap adanya Mushaf Fatimah

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw bersabda:

تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما : كتاب الله وسنة نبيه صلى الله عليه وسلم

“Telah aku tinggalkan dua perkara yang engkau tidak akan jika berpegang kepada keduanya, yaitu: Kitabullah (al-Qurân) dan Sunah Nabi saw (al-Hadis)”

Kalaulah memang Fatimah memiliki mushaf lain yang dianggap mampu menandingi al-Qur’an, artinya beliau telah mengingkari Hadis Rasul tersebut, dan tidak mungkin satu kitabpun yang mampu menadingi al-Qur’an walau satu ayat. Firman Allah:

Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah:23)

Dan yang perlu diingat bahwa doktrin adanya Mushhaf Fatimah ini, adalah salahsatu fitnah besar yang ditujukan kepada Ahlul Bait.








[1] Perintah Allah ini tersebut dalam ayat 35 surat Al Baqarah

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda